Profesi Gizi
adalah suatu pekerjaan di bidang gizi yang dilaksana-kan berdasarkan suatu keilmuan (body of knowledge), memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidik-an yang berjenjang, memiliki kode etik dan bersifat melayani masyarakat
Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi
adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesa-kan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai a-turan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewengang secara penuh untuk melakukan kegi-atan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makan-an dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit
Selengkapnya...
adalah suatu pekerjaan di bidang gizi yang dilaksana-kan berdasarkan suatu keilmuan (body of knowledge), memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidik-an yang berjenjang, memiliki kode etik dan bersifat melayani masyarakat
Ahli Gizi dan Ahli Madya Gizi
adalah seorang yang telah mengikuti dan menyelesa-kan pendidikan akademik dalam bidang gizi sesuai a-turan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewengang secara penuh untuk melakukan kegi-atan fungsional dalam bidang pelayanan gizi, makan-an dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit
Ahli Gizi-Ahli Diet teregistrasi (registered Dietetion/RD) adalah sarjana gizi yang telah mengikuti pendidikan profesi (internship) dan ujian profesi serta dinyatakan lulus kemudian diberi hak untuk mengurus ijin memberi-kan pelayanan dan menyelenggarakan praktek gizi
Ahli Madya Gizi teregistrasi (technical registered Dietetion) adalah seorang yang telah mengikuti dan meyelesaikan pendidikan Diploma III Gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit
Ahli Madya Gizi teregistrasi (technical registered Dietetion) adalah seorang yang telah mengikuti dan meyelesaikan pendidikan Diploma III Gizi sesuai aturan yang berlaku, mempunyai tugas, tanggung jawab dan wewenang secara penuh untuk melakukan kegiatan fungsional dalam pelayanan gizi, makanan dan dietetik baik di masyarakat, individu atau rumah sakit
Standar Kompetensi Gizi
adalah standar kemampuan yang menjamin bahwa ahli gizi dan ahli madya gizi dapat menyelenggarakan praktek pelayanan gizi pada masyarakat Standar Praktek Gizi
adalah standar minimal yang harus dilakukan oleh nutritionis dalam memberikan pelayanan gizi agar pelayanannya menjamin keamanan, efektif dan etis.